Pajak

Tarif PPh Badan Tunggal

Indonesia 28%*
Vietnam 28%
Korea Selatan 27,5%
Malaysia 26%
Singapura 20%
Hong Kong 17,5%
*) Berlaku 2009

Tarif PPh Pribadi


Lama
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif
Sampai Rp 25 juta 5%
Di atas Rp 25-50 juta 10%
Di atas Rp 50-100 juta 15%
Di atas Rp 100-200 juta 25%
Di atas Rp 200 juta 35%
Baru
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif
Sampai Rp 50 juta 5%
Di atas Rp 50-250 juta 15%
Di atas Rp 250-500 juta 25%
Di atas Rp 500 juta 30%

Tarif PPh Badan


Lama
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif
Sampai Rp 50 juta 10%
Di atas Rp 50-100 juta 15%
Di atas Rp 100 juta 30%
Baru
Tarif tunggal bertahap
Proyeksi 2009 28%
Proyeksi 2010 25%

Potensi Kehilangan Penerimaan Pajak 2009


Perubahan Tarif Penerimaan Hilang
PPh Badan 28% Rp 14,5 triliun
PPh Pribadi 30% dan penyempitan lapisan golongan Rp 12,1 triliun
Kenaikan ambang batas pendapatan UMKM yang terkena pajak dari Rp1,8 miliar menjadi Rp 2,4 miliar Rp 1 triliun
Kenaikan batas minimum PTKP Rp15,86 juta Rp 4,3 triliun

wallahu 'alam bisshowb
Kebenaran datangnya hanya dari ALLAH

Comments